Jadwal SIM Keliling Purwakarta, Senin 23 Mei 2022

- 23 Mei 2022, 09:51 WIB
Sim keliling
Sim keliling /Instagram @tmc_polrespurwakarta

KARAWANGPOST - Masyarakat wilayah Purwakarta tidak perlu repot ke Mapolres untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Sekarang bisa memanfaatkan SIM Keliling.

Jadi tidak perlu lagi membuang waktu dan tenaga untuk datang ke Polres setempat demi mengurus perpanjangan SIM.

Layanan SIM Keliling ini terjadwal, dan pada Senin 23 Mei 2022, layanan SIM Keliling di Purwakarta berlokasi di parkiran Madukara.

Baca Juga: Stadion Karawang Jadi Arena Bentrokan Dua Kelompok Masyarakat, Videonya Viral di Medsos

Dikutip dari Instagram @tmc_polrespurwakarta, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 08.00-11.30 WIB.

Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter

Baca Juga: Inter Gagal, AC Milan Berhasil Jadi Juara Liga Italia Musim Ini

Pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, bukan untuk pembuatan baru.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x