Nyamar Jadi Polisi, Pria di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak dengan Modus Peredaran Narkoba

- 5 Juli 2022, 02:55 WIB
Nyamar Jadi Polisi, Pria di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak dengan Modus Peredaran Narkoba
Nyamar Jadi Polisi, Pria di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak dengan Modus Peredaran Narkoba /Karawangpost/Foto: istock

KARAWANGPOST - Polisi menangkap pria yang melakukan penusukan terhadap ibu dan anak di Jalan Cipete Raya, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Pelaku berinisial RZM (22) mengenakan atribut polisi saat melancarkan aksi terhadap korban secara acak.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki mengatakan, RZM mencari korbannya secara acak dan pelaku berpura-pura mendatangi rumah korban untuk menangkap suami korban karena terlibat narkoba.

Baca Juga: Penganiayaan Mantan Pesepakbola Claudio Martinez, Polisi Lakukan Penyelidikan

Baca Juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Pesantren Depok, 4 Ustad dan 1 Santri Putra Naik Tahap Penyidikan

"Seolah petugas polisi yang datang, pelaku mencari suami korban dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba dengan dalih untuk berdamai," kata Kapolres, Senin, 4 Juli 2022.

Lebih lanjut Hengki menjelaskan, pelaku ditangkap pada 1 Juli 2022 dan dari tangan RZM, polisi menyita sejumlah barang bukti penyamaran.

Polisi menyita di antaranya sebilah pisau, rompi polisi, dan sepeda motor yang digunakan saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Kasus Penyiksaan Warga Karawang, Pelaku Palsukan KTP Korban untuk Melahirkan Anak Hasil Pemerkosaan

Baca Juga: Polres Karawang Ringkus Pelaku Curamor di 21 Lokasi Karawang dan Bekasi

"Bisa diungkap pada 1 Juli 2022. Walaupun ada tulisan ini polis), menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya, karena yang bersangkutan tidak bekerja," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku RZM akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Adapun ancamannya berupa pidana penjara paling lama 5 tahun.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x