KARAWANGPOST - Kasus pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi yang menewasakan sebanyak sembilan orang dari keluarga memasuki tahap penyelidikan mendalam.
Polisi mengungkapkan ada kemungkinan untuk melakukan ekshumasi atau pembongkaran ulang makam dari korban kasus pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi.
Salah satu korban dari sembilan korban pembunuhan berantai makamnya akan dibongkar.
Baca Juga: Densus 88 Temukan Bom Rakitan dari Teroris di Daerah Istimewa Yogyakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ekshumasi dapat dilakukan untuk melakukan autopsi dalam rangka proses penyelidikan mencari tahu penyebab kematiannya.
“Dalam hal ini proses penyelidikan belum terhenti, tidak menutup akan melakukan ekshumasi atau autopsi apa penyebab dari kematian (Halimah),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 23 Januari 2023.
Halimah juga merupakan salah satu istri dari tersangka pelaku pembunuhan berantai, Wowon alias Aki.
Baca Juga: Hari Bersejarah Kobe Bryant, Skor Tertinggi pada 17 Tahun Lalu
Maimunah yang merupakan anak tiri Wowon dari Halimah, kemudian dinikahi Wowon setelah Halimah meninggal dunia.