KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya memastikan siap mengusut tuntas kasus pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi, Jawa Barat.
Selama penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga tersangka antara lain, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan, penegakan hukum terhadap kasus tersebut adalah bagian dari misi kemanusiaan.
Baca Juga: Wapres Bocorkan Target Angka Kemiskinan Ekstrem di 2024
Masyarakat diharapkan bisa mengambil pelajaran pada kasus yang sudah memakan korban.
“Jangan sampai di kemudian hari ada ada korban berikutnya di luar kejadian ini. Bahkan, ada modus pembunuhan seperti ini lagi,” ujarnya.
Hengki melanjutkan, dalam perkembangan kasus ini polisi telah memeriksa 14 orang saksi terkait pembunuhan berantai Cianjur - Bekasi.
Baca Juga: Kasus Pencucian Uang di Mahkamah Agung, KPK Deteksi Keberadaan Dito Mahendra
“Perkembangan trkini, kami tengah melakukan penelusuran jejak digital Wowon yang selama ini berperan sebagai Aki Banyu dan merupakan otak dari semua pembunuhan berantai ini,” ujarnya.