Tingkatkan Daya Saing, Jabar Dorong Para Pencari Kerja Miliki Sertifikasi Kompetensi

- 16 Februari 2023, 16:52 WIB
Pelamar Kerja
Pelamar Kerja /Instagram/@susah.kerja/



KARAWANGOPOST - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong para pencari kerja harus miliki sertifikasi kompetesi.

Hal itu sebagai upaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat (Disnakertrans Jabar) untuk meningkatkan daya saing para pencari kerja di wilayah Jawa Barat.

Dengan meningkatkan kompetensi mereka sekaligus mendorong para pencari kerja di daerah ini mempunyai sertifikasi kompetensi.

Baca Juga: Legislator: Kutukan Pemukiman Ilegal Israel Harus diwujudkan dalam Aksi Nyata

 "Kami terus mendorong agar para pencari kerja bisa memiliki sertifikasi kompetensi. Ini karena di Jawa Barat, banyak lapangan pekerjaan atau investasi yang masuk ke sini namun peminat atau pencari kerjanya juga banyak dan itu bukan hanya dari Jawa Barat saja, tetapi dari luar Jawa Barat juga," kata Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi, Kamis 16 Februari 2023.

Berdasarkan data BPS Jabar, tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 8,31 persen, turun sebesar 1,51 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021 yang sebesar 9,82 persen.

Sementara itu, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2022 sebanyak 25,58 juta orang, naik 0,84 juta orang dibanding Agustus 2021.

Baca Juga: Lima Negara NATO Kecam Rencana Israel Bangun Pemukiman Yahudi Ilegal di Tepi Barat

Sebanyak 10,64 juta orang (45,39 persen) bekerja pada kegiatan formal, naik sebanyak 0,51 juta orang jika dibandingkan Agustus 2021.

Taufik menuturkan penurunan tingkat pengannguran terbuka tersebut merupakan penurunan TPT tertinggi kedua di tingkat nasional.

Walaupun demikian, Taufik mengatakan tingkat pengangguran Jabar turun tapi tidak secepat turunnya seperti provinsi yang lain, pasalnya Jabar ini memiliki banyak peluang kerja namun peminatnya juga banyak.

Baca Juga: Program Gerakan Legalitas Usaha 10 Juta UMKM akan Miliki NIB

"Di sisi lain, tingginya investasi juga kebanyakan padat modal yang mengedepankan tenaga mesin," kata dia.

Sebagai contohnya setiap investasi Rp1 triliun dari investor yang masuk ke Jabar, maka hal tersebut akan membuka 1.000 peluang tenaga kerja.

Namun, karena padat modal, maka jika ada investor yang menanamkan modalnya dengan jumlah yang sama, hanya membuka 100 tenaga kerja.

Baca Juga: F1 PowerBoat siap digelar pada 24 hingga 26 Februari 2023 di Danau Toba

"Itu karena dengan sistem otomatisasi, jadi hanya butuh operator sehingga penurunannya sedikit," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jumlah angkatan kerja di Jabar, ternyata 40 persennya bukan warga Jabar.

"Contohnya, saya ambil kasus ya ketika job fair di Kabupaten Bekasi. Di mana angka pengangguran yang sangat tinggi, ternyata 60 persennya bukan warga Bekasi" kata dia lagi.

Sehingga di Jabar banyak lapangan pekerjaan atau investasi yang masuk ke Jabar tetapi peminat juga banyak.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ingin Basarnas Miliki Alat Seperti Iron Man

Pihaknya mengakui bahwa Jabar merupakan provinsi dengan jumlah angkatan kerja terbanyak secara nasional, namun daya saing angkatan kerjanya masih rendah jika dibanding nasional bahkan dengan provinsi lain.

Hal ini merupakan tantangan besar dan mendasar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Melalui Perpres Nomor 68 Tahun 2022 diharapkan akselerasi peningkatan kualitas dan produktivitas angkatan kerja di Jabar dapat bersaing dengan provinsi yang lain bahkan di taraf internasional.

Selain itu, dengan optimalisasi aksesibilitas ketenagakerjaan angka pengangguran di Jabar, dapat ditekan sehingga taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.***

Editor: M Haidar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x