Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2021 Meningkat Signifikan Hingga 30 Persen 

- 12 Januari 2021, 13:00 WIB
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa anggaran ketahanan pangan 2021 di acara Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa anggaran ketahanan pangan 2021 di acara Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021 /Kemenkeu/

KARAWANGPOST - Anggaran ketahanan pangan 2021 meningkat sangat signifikan sebesar 30% dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang terjadi penurunan.

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, secara daring pada Rakernas Pembangunan Pertanian Tahun 2021, Senin 11 Januari 2021.

Anggaran ini akan digunakan untuk program ketahanan pangan  2021 agar dapat meningkatkan produksi pangan, sebagai salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Presiden Dorong Pembangunan Pertanian dalam Skala Luas

“Kalau kita lihat anggaran ketahanan pangan dari 2016 sampai dengan 2020, trennya turun. Namun, kami akan membuat di 2021 meningkat. Kalau 2020 kemarin kami perkirakan hanya sekitar 80 triliun, maka di tahun 2021 akan menjadi 104 triliun,” ujar Wamenkeu.

Anggaran ketahanan pangan pada tahun 2021 diberikan kepada Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp62,8 triliun dengan rincian Kementerian Pertanian sebesar Rp21,8 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp6,7 triliun, dan Kementerian PUPR Rp34,3 triliun.

Untuk Non K/L, alokasi APBN 2021 diberikan kepada subsidi sebesar Rp25,3 triliun dan belanja lain-lain Rp5,4 triliun. Sementara, Transfer ke Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sejumlah Rp5,6 triliun berupa DAK irigasi, DAK pertanian, DAK kelautan dan perikanan, dan DAK non fisik dana pelayanan ketahanan pangan.

Baca Juga: Presiden Minta Pembangunan Pertanian Menjadi Perhatian Bersama

“Peningkatan anggaran 2021 cukup besar. Mohon bisa digunakan secara optimal untuk membantu sektor ketahanan pangan dan juga menggiring pemulihan ekonomi Indonesia ke depan. Kami mengharapkan nanti bisa dibangun sinergi yang baik antara berbagai kementerian,” kata Wamenkeu.

Kebijakan ketahanan pangan pada tahun 2021 akan berfokus pada mendorong produksi komoditas pangan melalui membangun sarana prasarana dan penggunaan teknologi.

Selain itu, Pemerintah juga akan merevitalisasi sistem pangan nasional dengan memperkuat korporasi petani atau nelayan dan distribusi pangan.

Baca Juga: Harga Kedelai 8.500 Rupiah dijamin Stok Tetap Ada

Pengembangan Food Estate di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Papua (Merauke) juga diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pangan melalui pemberdayaan transmigrasi atau petani eksisting dan investasi small farming.

“Sektor pertanian dan ketahanan pangan adalah mesin dari perekonomian nasional. Tenaga kerja yang dipekerjakan di sektor ini luar biasa besar dan income yang di-generate di sektor ini juga sangat besar. Sektor pertanian adalah kunci kita, kunci dalam penciptaan tenaga kerja,” ujar Wamenkeu.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x