Alokasi Anggaran Rp14,76 Triliun untuk Infrastruktur  KemenPUPR Bersumber dari Pembiayaan SBSN 2021 

- 15 Januari 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.
Ilustrasi jalan tol. /Karawang Post/Jasa Marga

KARAWANGPOST - Dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp14,76 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp149,81 triliun.

SBSN atau Sukuk Negara merupakan inovasi pembiayaan pembangunan infrastruktur.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono  seperti dikutip dari situs KemenPUPR.

Baca Juga: Berikut Nama Korban Kecelakan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang Sudah Teridentifikasi

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.

Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Baca Juga: Wapres: Pemerintah Perlu Bangun Basis Data Terpadu Pelaku UMKM

Dana SBSN tahun 2021 ini akan digunakan Kementerian PUPR untuk 60 proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun dan 37 proyek pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp4,23 triliun.

Pada tahun 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN di bidang jalan dan jembatan diantaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau - Entikong - Aruk - Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, pembangunan Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.

Baca Juga: BMKG Ungkap Penyebab Gempa di Majene Sulawesi Barat

Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN pada tahun 2021 diantaranya yakni pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara, Rehabilitasi Bendung D.I Krueng Jrue Aceh, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Jawa Barat, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis dan D.I Batang Ilung Sumatera Utara, dan Pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x