Menkeu Apresiasi Kinerja Kementerian PUPR pada Pelaksanaan Proyek SBSN 2020

- 21 Januari 2021, 22:29 WIB
Jembatan Youtefa Ikon Papua Menggunakan Pembiayaan SBSN Sebesar Rp1,88 triliun
Jembatan Youtefa Ikon Papua Menggunakan Pembiayaan SBSN Sebesar Rp1,88 triliun /Kementerian PUPR/



KARAWANGPOST - Pembiayaan pembangunan proyek infrastruktur melalui penerbitan Surat Berharga Syariah Negara menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang telah dilakukan sejak 2013.

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR dimulai sejak 2015 pada Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air dimulai sejak 2017.

Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp7,61 triliun pada tahun anggaran 2020, dengan realisasi proyek mencapai 94,49%.

Hal tersebut merupakan pencapaian kedua tertinggi di antara 8 Kementerian/Lembaga lain yang melaksanakan Proyek SBSN.

Baca Juga: Bogor Dilanda 35 Kejadian Bencana Selama Januari 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kementerian PUPR dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur Proyek SBSN.

“Terima kasih kepada Bapak Basuki yang tidak pernah lelah untuk terus berkreasi dan berinovasi bersama kami serta pekerjaannya selalu sinergi. Bapak Basuki menyiapkan proyeknya, kami mencoba memikirkan financingnya,” ujar Sri Mulyani.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur melalui SBSN, pada Rabu, 20 Januari 2021 menjelaskan, Pembiayaan SBSN Kementerian PUPR terus meningkat setiap tahunnya dari Rp 3,5 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp15,1 triliun pada tahun 2020.

Baca Juga: Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Raffi Ahmad Dihentikan

Namun, karena Pandemi COVID-19 ada penghematan anggaran sehingga dana SBSN di Kementerian PUPR menjadi Rp 7,61 triliun yang digunakan untuk Ditjen Bina Marga dan Ditjen Sumber Daya Air.

Sebanyak 254 Proyek SBSN, Ditjen Bina Marga pada tahun anggaran 2020 yang dilaksanakan oleh 70 satker. Salah satunya adalah Flyover Martadinata Simpang Gaplek Kota Tangerang Selatan, Banten.

Flyover sepanjang 983,5 meter ini dibangun dengan anggaran Rp 79,9 miliar secara multiyears contract (MYC) 2019-2020.

Baca Juga: Fenomena Angin Puting Beliung Seperti Belalai di Wonogiri

“Ada juga Jembatan Youtefa yang sekarang menjadi ikon Papua, itu juga didanai dari SBSN sebesar Rp 1,88 triliun dari 2015-2019,” tambah Menteri Basuki.

Pada Ditjen Sumber Daya Air pada TA 2020 terdapat 65 proyek yang didanani melalui SBSN yang dilaksanakan oleh 47 satker pelaksana.

Salah satu kegiatannya yakni Peningkatan Daerah Irigasi Way Seputih (Lanjutan) Kabupaten Lampung Tengah, Lampung senilai Rp 12,4 miliar dari SBSN 2020.

Baca Juga: Kabar Baik, Jembatan Penghubung Karawang dan Bekasi Bakal Dibangun di Bojongmangu

Keunggulan pendanaan infrastruktur menggunakan SBSN yakni kualitas output cukup baik karena dilakukan monitoring dan evaluasi tidak hanya oleh Kementerian PUPR, tetapi juga oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.

“Bukan berarti yang diluar SBSN kualitasnya jelek, tetapi para satuan kerja meningkatkan kehati-hatian di tata kelola dan pelaksanaannya karena banyak mata yang mengawasi,” ujar Menteri Basuki.

Dalam acara Forum Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur Melalui SBSN ini, juga diberikan penghargaan kepada satker dengan capaian kinerja terbaik.

Baca Juga: Presiden Ungkap Industri Yang Akan Bertahan di Pandemi COVID-19

Kriterianya meliputi proyek harus rampung 100% dan tidak ada lanjutan, bisa selesai lebih awal dari target, serta kualitas output dan administrasinya baik.

Dari 9 sektor, Kementerian PUPR mendapat 2 penghargaan, yaitu sektor sumber daya air melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Ws.Palu-Lariang, Ws.Parigi-Poso, WS.Kaluku-Karama Provinsi Sulawesi Tengah dengan proyek Pengendalian Banjir Sungai Palu.

Sementara sektor jalan dan jembatan melalui Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua dengan proyek pembangunan Jembatan Youtefa dan Jembatan Pendekat Youtefa.

Baca Juga: Anya Geraldine Posting Foto Brewokan, Netizen Kira Reza Rahadian

Pada TA 2021 Kementerian PUPR mendapat alokasi dana SBSN Rp Rp 14,76 triliun.

Dana ini akan digunakan untuk 60 proyek infrastruktur di Ditjen Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp 10,53 triliun

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

Sedangkan 37 proyek di Ditjen Sumber Daya Air berupa pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan, embung, dan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kementerian PUPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x