Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polisi Atas Kasus Dugaan Penipuan Rp1,3 Milar

- 14 Maret 2023, 17:02 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi
Selebgram Ajudan Pribadi /Karawangpost/Facebook/Sahabat Rocky Wowor



KARAWANGPOST - Selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Peristiwa penangkapan selebgram tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, pemilik akun tersebut berhasil diamankan di daerah Makassar, Sulawesi Selatan.

 Baca Juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Dilaporkan Ketua IPW ke KPK atas Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

"Kita amankan satu orang inisial A, yang bersangkutan selebgram. Sementara masih berproses di kita. Kita tangkap di Makassar," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Metro Jakbar, Selasa 14 Maret 2023.

Meski  begitu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan belum mau menjelaskan detail berkenaan waktu penangkapan selebgram tersebut.

Namun dirinya memastikan, bahwa penangkapan selebgram tersebut dilakukan pasca pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukannya.

Baca Juga: Jangan Ada Lagi Pemudik Kecelakaan, Segera Daftar Mudik Gratis Ini Syaratnya

"(Dugaan) kasus penipuan dan penggelapan," tegas Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan.

Ia menjelaskan, yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar.

Adapun pelaku yang diketahui sebagai selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x