Kades akan Kembalikan Dana Potongan BST asalkan ada Surat Resmi Kemensos RI

9 Agustus 2021, 08:26 WIB

KARAWANGPOST - Kepada wartawan menyatakan, terkait pengembalian uang tersebut Kades akan mengembalikan setelah adanya surat resmi dari pihak Kementerian Sosial RI yang meminta Kades untuk mengembalikan uang tersebut kepada warga. "Saya mau mengembikan dana bansos ini asalkan ada surat dari Kementerian kepada saya", tegas Yani.***

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x