KARAWANGPOST - Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Pemkab Karawang melakukan penutupan sejumlah akses jalan diwilayah perkotaan, pada Sabtu 16 Januari 2021. Dalam agenda Pemkab Karawang melaksanakan penyemperotan disinfektan dan melakukan Rapid Test Antigen secara acak.