KARAWANGPOST - Sepasang pria dan wanita di Korea Selatan ditangkap karena diduga telah merusak hasil karya seniman grafiti asal Amerika Serikat Jon One.
Karya seni tanpa judul itu berukuran 240 cm kali 700 cm yang diperkirakan bernilai $ 500.000 atau setara lebih dari Rp7 miliar.
Ini merupakan hasil karya seni yang dilukis oleh JonOne pada tahun 2016 di depan penonton dalam sebuah pertunjukan di Seoul, demikian mengutip dari Reuters.
Baca Juga: Peristiwa Penyerangan di Gedung Capitol AS, Pelaku Tewas Diberondong
Kaleng cat dan kuas dari pertunjukan tersebut langsung dipindahkan bersama karya seni ke galeri di Lotte World Mall dan dipajang di tanah dianggap sebagai bagian dari karya seni.
Kepala Pameran Kang Wook mengatakan pasangan itu telah salah mengira bahwa mereka diizinkan untuk turut memulaskan cat pada karya itu sebagai pasrtisipasi seni .
Dari kamera CCTV terekam seorang pria dan wanita muda mengambil sebagian cat dan memercik serta menggosokkannya pada karya seni.
Polisi meninjau rekaman CCTV sebelum akhirnya menangkap pasangan itu di mal.
Baca Juga: Valentino Rossi Berreaksi Karena Dikritik Terpuruk di MotoGP