Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundukan 31,2 Kilogram Sabu-Sabu

- 9 Desember 2020, 00:57 WIB
Kepolisian Johor Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah dua orang laki-laki Malaysia dan seorang warga Indonesia ditahan bersama 31.2 kg syabu senilai RM1.4 juta di Pantai Batu Layar, Pengerang.
Kepolisian Johor Malaysia menggagalkan upaya penyelundupan narkoba setelah dua orang laki-laki Malaysia dan seorang warga Indonesia ditahan bersama 31.2 kg syabu senilai RM1.4 juta di Pantai Batu Layar, Pengerang. /ANTARA Foto/Ho-Kepolisian Johor.

KARAWANGPOST- Sabu-sabu seberat 31.2 kilogram sabu-sabu (metamfetamina) senilai RM1.4 juta disita Kepolisian Johor Malaysia yang rencanaya akan diselundupkan ke Indonesia.

Pihak kepolisian juga menangkap dua orang laki-laki Malaysia dan seorang warga Indonesia di Pantai Batu Layar, Pengerang.

Kepala Polisi Johor Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan penangkapan dilakukan dalam empat kali penggerebegan terpisah menyusul operasi khusus Pasukan Polisi Laut dan Bagian Kejahatan Narkotika Kepolisian Kota Tinggi Johor Bahru.

Dilansir karawangpost.com dari antaranews.com Ayob mengatakan dua pelaku ditahan kira-kira pukul 19.00 waktu setempat dan seorang lagi ditahan 02.30 waktu setempat

Dua dari tiga pelaku berusia 33 hingga 46 tahun, ujar dia. Mereka didapati positif sebagai pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan mempunyai catatan terkait kasus penipuan dan pencurian.

"Semua barang bukti narkoba tersebut seharusnya diantar pada Maret atau April lalu tetapi disebabkan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) dan pengawalan ketat perairan negara, sindikat penyeludupan ini mencoba menyelundupkannya pada 6 Desember lalu," katanya.

Ayob mengungkapkan sindikat ini menggunakan modus operandi menyembunyikan narkoba di dalam tong untuk mengelabui aparat sebelum diantar ke Indonesia menggunakan jalur laut.

Semua pelaku ditahan tujuh hari mulai kemarin hingga 13 Desember dan kasus diproses mengikuti Pasal 39B dan 15(1) Undang-Undang Narkoba Berbahaya.***

Editor: Aulia R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah