Dari 12 Moge yang Terobos Operasi Ganjil Genap di Bogor, Hanya Tiga yang Dinyatakan Melanggar

- 13 Februari 2021, 15:59 WIB
Kapolresta Bogor Kota dan Walikota Bogor dalam penjelasan terkait Rombongan Moge yang diduga langgar Aturan.
Kapolresta Bogor Kota dan Walikota Bogor dalam penjelasan terkait Rombongan Moge yang diduga langgar Aturan. /Foto Instagram @pemkotbogor/

Kemudian pada Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB, aparat berhasil mengidentifikasi para pengendara Moge.

Baca Juga: Indeks Demokrasi Menurun, JK: Demokrasi Kita Terlalu Mahal, Jadi Tak Berjalan dengan Baik

Selanjutnya, teridentifikasi dari 12 pengendara Moge, hanya tiga pengendara yang melanggar karena menggunakan plat nomor ganjil.

Saat peristiwa itu terjadi, kondisinya tanggal genap, 12 Februari.

"Identitasnya HV, FR dan TN. Tiga orang ini ditindak berkaitan pelanggaran protokol kesehatan, berdasarkan Perwali. Sehingga setelah dibawa ke Polresta kami serahkan ke Satgas untuk dilakukan penindakan sebagaimana peraturan yang berlaku," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah