KARAWANGPOST - Tiga pengendara rombongan konvoi motor gede (Moge) sudah terindentifikasi pihak kepolisian. Ketiganya bakal dikenakan sanksi karena melanggar aturan gajil genap plat nomor kendaraan di Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan kalau kronologi rombongan Moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap dan rapid test virus corona di wilayah Bogor, berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang menuju Bogor.
"Jadi kelompok rombongan ini 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang pukul 06.00 WIB. Pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," Kata Susatyo seperti dilansir PMJ News, Sabtu 13 Februari.
Baca Juga: Terobos Operasi Ganjil Genap, Kapolresta Bogor Mengaku Sudah Mengamankan Beberapa Pengendara Moge
Susatyo melanjutkan, usai dari kawasan Puncak, rombongan kembali pulang melintasi Kota Bogor pukul 12.00 WIB. Saat itu, memang tidak ada petugas di pos pemeriksaan ganjil genap karena bertepatan dengan waktu shalat Jumat.
"Jadi kira-kira pukul 11.30-13.00 WIB semua break shalat Jumat ya," katanya.
Masih dari keterangannya, kejadian tersebut kemudian ramai di media. Anggota pun langsung menelusuri rombongan konvoi Moge tersebut.
Baca Juga: Wapres Salurkan Bantuan Sembako dan Alat Kebersihan untuk Korban Banjir di Subang
"Setelah viralnya kejadian itu, tim dari Polresta Bogor berusaha mengumpulkan video dan data lainnya," ujarnya menambahkan.