KARAWANGPOST - Menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemkab Karawang mengajak seluruh masyarakat Karawang untuk serentak mengibarkan bendera Merah Putih.
Perayaan hari Kemerdekaan RI kali dalam situasi pandemi COVID-19, masyarakat tidak boleh mengadakan perlombaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Maka dari itu dengan cara mengibarkan bendera serentak pun juga bisa dijadikan sebagai momen membangkitkan rasa nasionalisme.
Baca Juga: Aktris Faradilla Yoshi dan Bryan Mckenzie Resmi Menikah
Pengibaran bendera serentak ini merupakan rangkaian menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan yang tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B- 462/M/S/TU 00.04/06/2021 Tanggal 22 Juni 2021 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Pengibaran bendera merah putih dilakukan serentak selama sebulan penuh. Terhitung sejak tanggal 1 Agustus sampsi dengan 31 Agustus 2021. Hari kemerdekaan tahun ini mengusung tema "Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh."***