Pemerintah Gelontorkan Rp13 Miliar untuk Bantuan 1.816 Unit Rumah di Sulawesi Utara

23 Maret 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi: Perumahan /Karawangpost/Free-Photos/pixabay

KARAWANGPOST- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) 2021 senilai Rp13 miliar berupa 1.816 unit rumah bersubsidi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kementerian PUPR menargetkan akan menyalurkan 25.000 unit bantuan pada tahun 2021 yaitu PSU sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah guna meningkatkan kualitas perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). 

"Bantuan PSU merupakan stimulan bagi pelaku pembangunan rumah untuk membangun rumah MBR dalam rangka pencapaian target Program Satu Juta Rumah," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Selasa, 23 Maret 2021.

Baca Juga: Tujuh Fakta Menarik Dibalik Single Terbaru Afgan Feat Jackson Wang 

Baca Juga: [CEK FAKTA] Kabar Duka, Irwansyah Meninggal Dunia? 

Program tersebut juga bentuk keseriusan pemerintah untuk mewujudkan kebutuhan rumah bagi seluruh masyarakat seperti rumah terjangkau, layak huni, dan berkualitas bagi MBR.

Penyaluran bantuan PSU di Sulut akan dilaksanakan dan tersebar di empat kabupaten dan kota yaitu Kota Manado 504 unit dan tiga lokasi perumahan lainnya berada di Kota Tomohon 80 unit, Kabupaten Minahasa 310 unit dan Kabupaten Minahasa Utara 922 unit di 10 perumahan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, bantuan PSU disalurkan agar masyarakat yang tinggal di rumah bersubsidi merasa nyaman.

Baca Juga: Teh dan Kopi, Paling Aman Yang Mana?

Baca Juga: Feng Shui Untuk Cinta Dan Jodoh

Dasar pelaksanaan bantuan PSU ini adalah Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

"Bantuan PSU juga mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR," ujarnya.

Kementerian PUPR mencatat pencapaian pembangunan bantuan PSU Perumahan sejak tahun anggaran 2015-2019 sebanyak 29.956 unit, tahun 2016  sebanyak 26.884 unit, tahun 2017 sebanyak 17.218 unit, tahun 2018 sebanyak 30.406 unit, dan tahun 2019 sebanyak 15.148 unit.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler