Sekjen DPR RI Angkat Bicara Soal Sidang Tahunan saat Pandemi COVID-19

13 Agustus 2021, 17:26 WIB
Sekjen DPR RI Angkat Bicara Soal Sidang Tahunan saat Pandemi COVID-19 /Karawangpost/Dok. DPR RI

KARAWANGPOST - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memberikan penjelasan terkait persiapan Sidang Tahunan, Sidang Bersama dan Rapat Paripurna DPR RI tahun ini.

Sidang tersebut akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2021 mendatang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan jumlah peserta yang semakin sedikit dibandingkan dengan tahun lalu.

Indra mengatakan bahwa hari ini 13 Agustus 2021 sedang dilakukan gladi kotor dan pada tanggal 15 Agustus mendatang akan dilakukan gladi kotor.

Baca Juga: Lionel Messi Datang ke PSG, Kylian Mbappe: Welcome to Paris Leo 

"Saat ini dilakukan gladi kotor, dimana hari Minggu (15/8/2021) nanti akan diadakan gladi bersih. Ada pengaturan waktu dan penyederhanaan yang dilakukan," ungkap Indra.

Sidang tahunan bersama ini akan dilaksanakan secara fisil dan virtual, untuk pengaturan waktu jeda antara sidang satu dan dua diberikan jeda waktu yang singkat sekitar 10 hingga 15 menit.

Indra mengatakan bahwa tahun ini sidang tersebut dilaksanakan secara minimalis dan secara fisik hanya akan hadi sebanyak 60 orang termasuk presiden dan wakil presiden.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Tekankan Pemkab Segera Distribusikan Vaksin COVID-19

"Pelaksanaannya juga telah disepakati secara minimalis, dengan peserta yang hadir secara fisik 60 orang," kata Indra.

Rincian 60 orang yang hadir secara fisik di sidang tahunan bersama tahun ini diantaranya yaitu Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Pimpinan DPR sebanyak 5 orang, Pimpinan MPR sebanyak 10 orang, Ketua Fraksi/Kelompok DPD sebanyak 10 orang.

Kemudian ada juga ketua fraksi di DPR sebanyak 9 orang, pimpinan DPD sebanyak 4 orang, perwakilan sub wilayah 4 orang, serta pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, ketua MA, ketua MK, ketua KY).

Baca Juga: Park Jihoon akan Comeback Dengan Album Terbaru My Collection

Selain itu ada dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Dengan jumlah yang dibatasi tersebut akan memungkinkan pelaksanaan prokes yang ketat dan memungkinkan untuk melakukan jaga jarak fisik.

Indra mengatakan untuk peserta sidang yang hadir secara fisik juga harus membawa bukti tes PCR dengan hasil negatif.

Baca Juga: UNESCO Minta Proyek Pembangunan Infrastruktur Pariwisata di Pulau Komodo Dihentikan

Selain tamu yang hadir secara fisik, beberapa tamu juga direncanakan akan hadir secara virtual diantaranya 3 mantan presiden, 4 mantan wakil presiden, 2 mantan ketua MPR, 4 mantan ketua DPR, dan 4 mantan ketua DPD.

Diikuti dengan hadirnya 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar atau perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, 6 jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler