Jokowi Kembali Perpanjang PPKM Jawa Bali Hingga 6 September 2021

30 Agustus 2021, 22:25 WIB
PPKM Resmi Diperpanjang Hingga 6 September 2021, Ada Beberapa Wilayah Turun Level 3 /angkapan layar/Youtube/Sekretariat Presiden

KARAWANGPOST - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021," kata Presiden Joko Widodo dalam siaran persnya, Senin 30 Agustus 2021.

Jokowi mengatakan bahwa terdapat penambahan wilayah aglomerasi pada PPKM Level 3 di Jawa dan Bali. Wilayah aglomerasi tersebut diantaranya wilayah Malang dan Solo Raya.

Baca Juga: Profil Lengkap Yeonwoo Eks MOMOLAND, Pacar Baru Lee Min Ho

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi.

Dengan adanya penambahan wilayah aglomerasi tersebut, jumlah wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 semakin bertambah.

"Wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.

Baca Juga: Amanda Manopo Klarifikasi Pose Foto Mesranya dengan Arya Saloka

Selain adanya penambahan wilayah yang masuk ke kategori level 3, Jokowi juga menyampaikan adanya wilayah yang masuk ke kategori level 2.

Wilayah tersebut adalah wilayah Semarang. Penyebaran kasus COVID-19 di wilayah Semarang sudah semakin menurun.

Baca Juga: Quraish Shihab Menilai Sebutan Koruptor Terlalu Halus untuk Pelaku Korupsi, Lebih Baik Disebut Pencuri

Dengan demikian, Jokowi memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 2 pada wilayah Semarang.

Jokowi menilai, secara keseluruhan wilayah telah menunjukan perubahan yang cukup baik selama PPKM dilaksanakan.

"Sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler