Ini Pernyataan KPK Tentang Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Kasus Korupsi Bansos

- 21 Desember 2020, 23:32 WIB
Gedung KPK Jakarta: KPK memeriksa PPK Matheus Joko Santoso terkait  uang suap yang diperoleh Mensos hingga miliaran rupiah dari program bansos Covid-19.
Gedung KPK Jakarta: KPK memeriksa PPK Matheus Joko Santoso terkait uang suap yang diperoleh Mensos hingga miliaran rupiah dari program bansos Covid-19. /galamedianews

KARAWANG POST - Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belakangan ini mendapat sorotan masyarakat. Gibran dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Namun, kakak kandung dari Kaesang Pangarep tersebut membantahnya dengan tegas.

Menurut dia, dirinya tidak pernah terlibat dan ikut dalam merekomendasikan dana Bansos terkait kasus korupsi yang menyeret Menteri Sosial nonaktif Juliari Peter Batubara.

Baca Juga: Dituding Terlibat Skandal Bansos COVID-19, Ini Jawaban Gibran

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons atas kabar yang berembus di tengah masyarakat itu.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun yang akan memberikan info, khususnya soal Covid-19 ini, termasuk bantuan sosial di Kemensos, termasuk kepada siapa pun, termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam beritanya berjudul “KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos“ disebutkan, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun, bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Kecantikan Lesti Kejora Peringkat Lima Versi TB World

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah