Pencairan Dana BST dan PKH Tinggal Menghitung Hari, Simak Cara Cek Daftar Penerima!

- 1 Januari 2021, 14:36 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Menteri Sosial Tri Rismaharini. /@tri.rismaharini/Instagram

KARAWANGPOST - Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai mencairkan dana bantuan sosial dari dua program langsung tunai yakni Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program keluarga Harapan (PKH).

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” kata Mensos Tri Rismaharini atau Risma mengutip dari laman Kemensos.

Risma menargetkan, bansos sudah diterima KPM mulai 4 Januari 2021. “Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Kota Sukabumi Diduga jadi Korban Tenggelamnya Kapal Myeong Minho di Korea Selatan

Untuk dana BST akan dikucurkan kepada 10 kepala keluarga, masing-masing mendapatkan dana bantuan untuk empat bulan kedepan dengan nilai Rp300 ribu setiap bulannnya.

Selain BST, dana bansos lainnya akan disalurkan adalah PKH dengan jumlah penerima sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Target sasaran pada program keluarga harapan ini adalah keluarga yang memiliki ibu hamil, anak sekolah, anak usia dini, disabilitas dan lansia.

Baca Juga: Selama Setahun, Pupuk Kujang Salurkan 628 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi ke Berbagai Daerah

Rinciannya, dana PKH yang diberikan per tiga bulan untuk setiap target sasaran meliputi:

- Ibu Hamil Rp750.000
- Anak Usia Dini 0-6 tahun Rp750.000
- Anak sekolah SD/Sederajat Rp225.000
- Anak sekolah SMP/Sederajat Rp375.000
- Anak sekolah SMA/Sederajat Rp498.000

Sementara dana PKH untuk target sasaran penyandang disabilitas berat dan lansia diberikan per bulan. Yakni penyandang disabilitas Rp600.000 dan lansia diberikan Rp600.000.

Baca Juga: Kemenkes Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin COVID-19

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui terdaftar sebagai penerima program BST bisa mengakses secara online menggunakan NIK KTP dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih ID yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS)
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan
6. Klik kata 'cari' untuk memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima

Baca Juga: Andin Sekarat, Al: Tuhan Tolong Kami, Ikatan Cinta Malam Ini 1 Januari

Mensos Risma mengatakan pemberian dana bansos ini berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp60 miliaran di daerah," kata Risma.

"Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” imbuhnya.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah