Baca Juga: 203 Mahasiswa Sukabumi akan Mengedukasi 13 Desa Disiplin Protokol Kesehatan
Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes.
Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut. "Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," katanya.
Baca Juga: Gunung Halimunan Destinasi Wisata Sukabumi
Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi COVID-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.
"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti.***