12 Ribu Ton Lebih Limbah Medis Infeksius di Jakarta Selama Pandemi COVID-19

- 28 Januari 2021, 23:56 WIB
KEGIATAN operasional PT Jasa Medivest (Jamed) di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, fokus dalam pengelolaan limbah medis. Jamed merupakan anak perusahaan BUMD Jabar Jasa Sarana.*
KEGIATAN operasional PT Jasa Medivest (Jamed) di kawasan Dawuan, Kabupaten Karawang, fokus dalam pengelolaan limbah medis. Jamed merupakan anak perusahaan BUMD Jabar Jasa Sarana.* /HUMAS PEMPROV JABAR/

Baca Juga: 203 Mahasiswa Sukabumi akan Mengedukasi 13 Desa Disiplin Protokol Kesehatan

Sementara itu, sampah medis dari seluruh faskes di Jakarta merupakan tanggung jawab dari pengelola faskes.

Meski demikian, pihaknya tetap mengawasi proses pemusnahan limbah infeksius tersebut. "Limbah medis itu kewajiban setiap faskes untuk menanganinya dengan baik," katanya.

Baca Juga: Gunung Halimunan Destinasi Wisata Sukabumi

Di tempat lainnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan limbah medis infeksius bukan hanya terjadi saat pandemi COVID-19 saja sehingga limbah medis menjadi hal penting bagi rumah sakit untuk bisa mengolahnya dengan baik.

"Di kami pengolahan ini tidak dilakukan sendiri tapi ada pihak ketiga yang kami kerjasamakan sebagai pengolah limbah. Pengawasannya juga berdua, antara Dinkes dengan Dinas LH," ujar Widyastuti.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah