Pemerintah Gelontorkan Rp13 Miliar untuk Bantuan 1.816 Unit Rumah di Sulawesi Utara

- 23 Maret 2021, 23:31 WIB
Ilustrasi: Perumahan
Ilustrasi: Perumahan /Karawangpost/Free-Photos/pixabay

Baca Juga: Feng Shui Untuk Cinta Dan Jodoh

Dasar pelaksanaan bantuan PSU ini adalah Peraturan Menteri PUPR (Permen PUPR) Nomor 03/PRT/M/2018 tentang Perubahan Permen PUPR Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum untuk Perumahan Umum.

"Bantuan PSU juga mencakup penyediaan jaringan air bersih dan tempat pembuangan sampah terpadu kepada pengembang perumahan yang membangun perumahan MBR," ujarnya.

Kementerian PUPR mencatat pencapaian pembangunan bantuan PSU Perumahan sejak tahun anggaran 2015-2019 sebanyak 29.956 unit, tahun 2016  sebanyak 26.884 unit, tahun 2017 sebanyak 17.218 unit, tahun 2018 sebanyak 30.406 unit, dan tahun 2019 sebanyak 15.148 unit.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah