Demi Proyek Jalan Tol Japek II, Puluhan Hektare Kawasan Hutan Dirusak

- 27 Mei 2021, 15:25 WIB
Kawasan hutan dirusak di wilayah Kabupaten Karawang.
Kawasan hutan dirusak di wilayah Kabupaten Karawang. /KarawangPost/Dokumentasi Perhutani

KARAWANGPOST - Kawasan hutan di Kabupaten Karawang dirusak kelompok tertentu. Tidak tanggung-tanggung, selain merusak pohon dan tanaman, di kawasan hutan itu juga dikeruk tanah merahnya.

Lokasi kawasan hutan yang dirusak itu berada di petak 25a seluas sekitar 21,23 hektare Blok Cijengkol RPH Kutapohaci BKPH Telukjambe wilayah administrasi Desa Mulyasari, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Tanah merah dari kawasan hutan itu kemudian dikirim ke lokasi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Baca Juga: Mundur dari Real Madrid, Zinedine Zidane Disebut-sebut Bakal ke Juventus

Administratur Perhutani Purwakarta Uum Maksum menjelaskan, kejadian perusakan kawasan hutan pertama kali terjadi pada 2019, diduga dilakukan oleh kelompok Haji Enan.

Ketika itu, kelompok pengusaha tersebut menurunkan alat berat (beko), kemudian merusak pohon serta mengeruk tanah merah dari kawasan hutan itu. Selanjutnya tanah merah hasil kerukan tadi dibawa ke lokasi pembangunan jalan Tol Jakarta-Cikampek II.

Selanjutnya pada Oktober 2020, terjadi perusakan hutan untuk yang kedua. Saat itu kelompok Haji Enan kembali menurunkan alat berat (beko) serta merusak pohon/tanaman, sekaligus mengeruk tanah merah untuk di suplai ke lokasi pembangunan jalan tol Tol Jakarta-Cikampek II.

Baca Juga: Bagaimana Bisa? Minimarket di Karawang Langgar Aturan Tetap Berdiri

Ia menyebutkan, pada 22 Mei 2021 kembali terjadi perusakan kawasan hutan di lokasi yang sama. Bahkan aksi perusakan kawasan hutan itu sampai dikawal oknum aparat dan LSM.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x