KARAWANGPOST - Kapolda Sumatera Utara menutup sejumlah akses jalan lingkungan di daerah yang warganya positif Covid-19. Salah satunya di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Wijaya Kusuma Pasar IV Setia Budi Medan.
"Saya sudah perintahkan seluruh personel menutup akses jalan di lingkungan warga yang terpapar Covid-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut," jelas Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sabtu 29 Mei 2021.
Penutupan akses jalan lingkungan itu agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.
Baca Juga: 25 Ribu KK Terdampak Banjir di Lima Kecamatan Kota Bekasi
"Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin," tegas Kapolda
Personel yang bertugas diperintahkan untuk melakukan penelusuran atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19.
Petugas akan mempertanyakan ke mana saja yang bersangkutan pergi, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah. "Kita harus bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19," terang Kapolda.***