Kebutuhan Obat Terapi COVID-19 Melonjak 12 Kali Lipat, Menkes Produksi Hingga Impor Obat

- 27 Juli 2021, 20:26 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin /Karawangpost/Dok: kemenkes.go.id

KARAWANGPOST - Kebutuhan obat terapi COVID-19 sejak 1 Juni 2021 hingga saat ini mengalami lonjakan 12 kali lipat, sehingga Menteri Kesehatan Budi Gunadi sadikin menginginkan adanya peningkatan kapasitas produksi obat juga melakukan impor obat.

Dalam keterangan persnya pada senin 26 Juli 2021, Budi mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan untuk melakukan impor bahan baku obat dan memperbesar kapasitas produksinya.

"Kami sudah melakukan komunikasi dengan teman-teman di Gabungan Pengusaha Farmasi dan sudah mempersiapkan dengan mengimpor bahan baku obat, memperbesar kapasitas produksi, serta mempersiapkan juga distribusinya," ucap Budi.

Baca Juga: Mensos Risma Pasang Jurus Agar Penyaluran Bansos Tidak Dikorupsi 

Untuk memenuhi kapasitas kebutuhan obat saat ini, Budi mengatakan bahwa butuh waktu antara 4 hingga 6 minggu untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan yang mencapai 12 kali lipat tersebut.

Budi menargetkan ketersediaan obat-obatan seperti Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir bisa ada di apotek-apotek terdekat pada bulan Agustus mendatang.

Untuk obat jenis Azithromycin saat ini tersedia sebanyak 11.4 juta stok, namun obat ini terkendala dalam proses pendistribusiannya.

Terkait impor obat, Budi menjelaskan bahwa akan melakukan impor mulai bulan Agustus dengan jumlah 9,2 juta yang berasal dari beberapa negara.

Baca Juga: Ricco Ricardo Bakal Menjaga Amanda Manopo Pasca Ditinggal Sang Bunda

“Kita akan impor juga 9,2 juta dari beberapa negara mulai bulan Agustus," kata Budi.

"Ada pabrik baru rencananya yang mulai Agustus juga akan produksi 1 juta Favipiravir setiap hari, dan diharapkan nanti di bulan Agustus kita sudah punya kapasitas produksi dalam negeri antara 2 sampai 4 juta tablet per hari yang bisa memenuhi kebutuhan," lanjut Budi.

Menkes juga mengatakan bahwa ada 3 jenis obat yang sudah bisa diproduksi dalam negeri yaitu Azithromycin, Oseltamivir, maupun Favipiravir.

Baca Juga: Kasus Kematian bertambah menjadi 1.539 di Karawang karena COVID-19 

Ada juga 3 jenis obat yang tergantung pada kegiatan ekspor seperti Remdesivir, Actemra, dan Gamaras.

Budi mengklaim bahwa obat-obatan tersebut sebagai obat yang sedang langka di dunia karena semua orang membutuhkan obat tersebut.

Terkait lonjakan kebutuhan obat tersebut, Budi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadikan obat-obatan tersebut sebagai stok di rumah sedangkan obat-obatan tersebut harus digunakan sesuai dengan resep dokter.

“Jadi kami minta tolong agar biarkan obat ini benar-benar dibeli oleh orang yang membutuhkan bukan dibeli untuk kita sebagai stok. Kasihan teman-teman kita yang membutuhkan,” ucap Budi.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah