KARAWANGPOST - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma mengaku memiliki strategi agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran bantuan sosial atau bansos.
Strategi ini ditempuh Risma dalam upaya mempercepat penyaluran bansos, menyusul adanya keputusan perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus mendatang. .
Selain itu kemensos juga memutuskan untuk menambah program bansos tunai dan bantuan pangan.
Baca Juga: Update Syarat Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal, Siap-siap Ada Pemeriksaan Acak
Melansir dari laman kemensos, inilah tiga langkah strategis Mensos Risma untuk pelaksanaan penyaluran bansos tepat sasaran.
Langkah pertama, melakukan sinkronasi dan pemadatan data. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan data dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
"Beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data, karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” kata Mensos Risma mengutip dari laman resmi Kementerian Sosial RI.
Langkah kedua, memperbaiki mekanisme penyaluran seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako
Adapun PKH, dan BPNT/Kartu Sembako disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat, sedangkan Untuk BST penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Langkah ketiga, menggunakan teknologi berbasis digital melalui aplikasi layanan bagi penerima manfaat.
“Saya sudah dapat izin BI, OJK dan akan dibantu oleh anak-anak muda dari Fintech Indonesia, untuk menyiapkan aplikasi. Nanti dengan aplikasi itu, penerima manfaat tidak harus belanja di E-Warong, tapi bisa ke tempat lain," kata Risma.