Tolak PPKM Pakai Bikini di Jalanan, Dinar Candy Ditetapkan Tersangka Kasus Pornografi

- 6 Agustus 2021, 10:04 WIB
Dinar Candy.
Dinar Candy. /Instagram @dinar_candy

KARAWANGPOST - Disk Jockey (DJ) Dinar Candy yang mengunggah video dirinya tengah mengenakan bikini di jalanan resmi menjadi tersangka.

Video tersebut diunggah oleh Dinar Candy melalui akun instagram pribadinya pada Rabu 4 Agustus 2021.

Dalam video itu terlihat Dinar Candy yang mengenakan bikini two pieces berwarna merah dan memegang tulisan bahwa dirinya stress lantaran perpanjangan PPKM.

Baca Juga: Viral! Lifter Nurul Akmal Alami Body Shaming Setiba di Indonesia

Setelah video tersebut viral, pada hari yang sama dengan diunggahnya video tersebut, Dinar Candy pun diamankan oleh pihak kepolisian di Kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangan persnya pada Kamis 5 Agustus 2021 kemarin.

"Kita amankan, kita bawa ke Polres Jakarta Selatan untuk ambil keterangan tersangkut adanya video yang viral di medsos dan salah satu akun milik DM alias DC ini," kata Yusri.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Lokasi Vaksinasi Stadion Singaperbangsa Karawang, Panitia Buka Suara

Setelah melalui tahap penyelidikan, pihak kepolisian menaikan kasus Dinar Candy ini ke tingkat penyidikan. Demikian dikatakan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah