Sekjen DPR RI Angkat Bicara Soal Sidang Tahunan saat Pandemi COVID-19

- 13 Agustus 2021, 17:26 WIB
Sekjen DPR RI Angkat Bicara Soal Sidang Tahunan saat Pandemi COVID-19
Sekjen DPR RI Angkat Bicara Soal Sidang Tahunan saat Pandemi COVID-19 /Karawangpost/Dok. DPR RI

Rincian 60 orang yang hadir secara fisik di sidang tahunan bersama tahun ini diantaranya yaitu Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Pimpinan DPR sebanyak 5 orang, Pimpinan MPR sebanyak 10 orang, Ketua Fraksi/Kelompok DPD sebanyak 10 orang.

Kemudian ada juga ketua fraksi di DPR sebanyak 9 orang, pimpinan DPD sebanyak 4 orang, perwakilan sub wilayah 4 orang, serta pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, ketua MA, ketua MK, ketua KY).

Baca Juga: Park Jihoon akan Comeback Dengan Album Terbaru My Collection

Selain itu ada dari unsur pemerintah, di antaranya Menko Polhukam, Menko PMK, Menko Marives, Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri.

Dengan jumlah yang dibatasi tersebut akan memungkinkan pelaksanaan prokes yang ketat dan memungkinkan untuk melakukan jaga jarak fisik.

Indra mengatakan untuk peserta sidang yang hadir secara fisik juga harus membawa bukti tes PCR dengan hasil negatif.

Baca Juga: UNESCO Minta Proyek Pembangunan Infrastruktur Pariwisata di Pulau Komodo Dihentikan

Selain tamu yang hadir secara fisik, beberapa tamu juga direncanakan akan hadir secara virtual diantaranya 3 mantan presiden, 4 mantan wakil presiden, 2 mantan ketua MPR, 4 mantan ketua DPR, dan 4 mantan ketua DPD.

Diikuti dengan hadirnya 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar atau perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran Mahkamah Agung, 7 jajaran Mahkamah Konstitusi, 6 jajaran Komisi Yudisial, dan 34 gubernur se-Indonesia.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah