PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Kunjungan Mal dan Tempat Ibadah Ditambah

- 17 Agustus 2021, 00:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan soal perpanjangan PPKM Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan keputusan soal perpanjangan PPKM Jawa-Bali. /Tangkap Layar YouTube di Kanal Sekretariat Presiden
  1. Kapasitas kunjungan mall dinaikan hingga 50 persen
  2. Diperbolehkan Dine-in (makan di tempat) dengan kapasitas 25 persen atau minimal 2 orang per meja
  3. Perusahaan dengan orientasi ekspor dan domestik diizinkan beroperasi 100% dengan 2 shift
  4. Kegiatan olahraga outdoor yang dilakukan tidak lebih dari 4 orang dan tidak melibatkan kontak fisik diperbolehkan
  5. Kapasitas tempat ibadah dinaikan hingga 50 persen

Ketentuan-ketentuan tersebut bisa berlaku dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan setiap orang perlu melakukan akses terlebih dahulu melalui aplikasi Peduli Lindungi agar memudahkan proses screening.***

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah