KARAWANGPOST - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting resmi melaporkan pemilik akun Instagram @gundik_empang ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap Ayu dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
"Dia melaporkan akun media sosial, kemarin tanggal 20 Agustus laporannya masuk terkait penghinaan Pasal 351. Terlapornya akun @gundik_empang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Lowongan Kerja Makuku Family, Penempatan di Karawang dan Bandung
Atas laporan itu, pihak kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut.
Sebagaimana diketahui, pedangdut yang mempunyai nama lengkap Ayu Rosmalina itu melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil, Atta Halilintar Siapkan Acara Empat Bulanan
Sebelum dilaporkan, orang tua Ayu, Umi Kalsum dan Abdul Rozak telah lebih dulu mendatangi kediaman KD yang ada di Tondomulo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro, Jawa Timur.
Namun KD tidak ditemukan di kediamannya lantaran tengah bekerja sebagai buruh migran di Singapura.***