Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimim Cirebon Raya sebagai Tersangka

- 10 Juni 2022, 20:28 WIB
Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya sebagai Tersangka
Polres Brebes Tetapkan Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya sebagai Tersangka /Karawangpost/BUDI SATRIA/PRFMNEWS.ID

KARAWANGPOST - Amir Khilafatul Muslimin Cirebon Raya berinisial AJ ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Brebes, Polda Jawa Tengah, karena ikut terlibat dalam konvoi kendaraan roda dua dengan menyebarkan brosur dan pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan diduga memuat berita bohong berpotensi makar.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy di Batang, Jumat, 10 Juni 2022, mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan pengembangan dari keterangan tiga aktivis Khilafatul Muslimin.

"Penetapan tersangka baru ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan yang diberikan
tiga aktivis Khilafatul Muslimin yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu GZ, AS dan DS," kata Iqbal.

Baca Juga: Jenazah Eril Ditemukan, Ridwan Kamil: Jenazah Eril Wangi Daun Eucalyptus

Sementara itu, Kepala Polres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan penetapan AJ sebagai tersangka dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti menyuruh melakukan konvoi kendaraan roda dua yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin beberapa waktu lalu.

Para jamaah dikumpulkan di tempat tersangka AS kemudian diberikan instruksi sebelum melakukan kegiatan.

"Dia (AJ) terbukti memerintahkan melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua yang
dilakukan jamaah Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes dengan cara mengumpulkan para
Ummul Quro di Toko Istana Busana tempat saudara AS," katanya.

Baca Juga: Pengumuman Hasil TKD dan Core Values Rekrutmen BUMN, Ini Link Cek Hasil Tes

Kapolres Brebes lebih lanjut mengatakan kegiatan yang dilakukan kelompok Khilafatul Muslimin tak hanya melakukan konvoi, namun juga menyebarkan brosur, pamflet berupa maklumat serta nasihat dan imbauan yang diduga memuat berita bohong atau belum pasti yang menyebabkan keonaran di masyarakat.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah