Jemaah Haji akan dipantau Kesehatannya 21 Hari Saat Tiba di Tanah Air

- 15 Juli 2022, 05:30 WIB
Ilustrasi - Jemaah Haji.
Ilustrasi - Jemaah Haji. /Pixabay/dinar_aulia/



KARAWANGPOST - Jemaah haji Indonesia yang dinyatakan sehat ketika pulang ke Tanah Air tetap akan dipantau kesehatannya.

Jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan pulang pada Jumat,15 Juli 2022. Para jemaah akan dipantau di wilayah masing-masing selama 21 hari oleh dinas Kesehatan (dinkes) masing masing.

Hal tersebut sekaligus meluruskan informasi bahwa jamaah haji Indonesia akan dikarantina mandiri selama 21 hari.

Baca Juga: Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa Mengundurkan Diri melalui Email

"21 hari itu adalah pemantauan kondisi kesehatan secara mandiri. Jadi bukan karantina," terang Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana, dalam siaran persnya, di Makkah, Rabu 13 Juli 2022.

Budi melanjutkan, bila dalam 21 hari tersebut jamaah merasa ada gangguan kesehatan, agar melaporkan ke Fasilitas Kesehatan setempat.

Baca Juga: Twitter Offline Selama Hampir Satu Jam

"Bila selama pemantauan ada gangguan kesehatan, diharapkan agar segera melapor ke faskes setempat," ujarnya.

Pemanatauan itu bertujuan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, di antaranya adalah Covid-19, Mers-Cov, meningitis, polio, dan penyakit yang berpotensi menimbulkan Public Health Emergency of International Concern (PHEIOC).

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No.HK.02.02/C/2782/2022 Tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Jemaah Haji di Embarkasi dan Debarkasi.***

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah