LPSK Sebut Bharada E Tidak Punya Niat Membunuh Brigadir J dan Hanya Berperan Kecil dalam Pembunuhan

- 15 Agustus 2022, 15:00 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Bharada E tidak mempunyai niat membunuh Brigadir J
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Bharada E tidak mempunyai niat membunuh Brigadir J //ANTARA/Muhammad Zulfikar

(1) Perlindungan LPSK terhadap saksi dan/atau korban diberikan dengan syarat sebagai berikut:
a. sifat pentingnya keterangan saksi dan/atau korban;
b. tingkat ancaman yang membahayakan saksi dan/atau korban;
c. hasil analisis tim medis atau psikolog terhadap saksi dan/atau korban;d. rekam jejak tindak pidana yang pernah dilakukan oleh saksi dan/atau korban.

(2) Perlindungan LPSK terhadap saksi pelaku diberikan dengan syarat sebagai berikut:
a. untuk tindak pidana yang akan diungkap merupakan tindak pidana dengan dalam kasus tertentu sesuai keputusan LPSK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2);
b. sifatnya pentingnya keterangan yang diberikan oleh saksi pelaku dalam mengungkap suatu tindak pidana;
c. bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapnya;
d. kesediaan mengembalikan aset yang diperoleh dari tindak pidana yang dilakukan dan dinyatakan dalam pernyataan tertulis;
e. adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran terjadinya ancaman, tekanan secara fisik atau psikis terhadap saksi pelaku atau keluarganya jika tindak pida tersebut diungkap menurut keadaan yang sebenarnya.

Baca Juga: LPSK Beri Perlindungan Penuh kepada Bharada E, akan Dampingi Hingga Proses Pengadilan

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga mengatkan lembaganya sejak awal meyakini Bharada E layak sebagai justice collaborator.

Dalam jumpa pers, Hasto menyampaikan aprresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang telah empat kali memberikan pernyataan agar kasus pembunuhan Brigadir J diungkap secara terbuka, Menko Polhukam Mahfud MD yang telah mengawal kasus tersebut, Kapolri dan Bareskrim Polri yang teleh bekerja maksimal dalam mengungkap kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah