Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Selasa, 16 Agustus 2022
Sarly mengatakan, pihak pelapor bersedia mencabut laporan pencurian dan pengancaman dengan pertimbangan bahwa terlapor memiliki kelainan, namun bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ketahui bahwa keterangan daripada keluarganya ataupun suaminya, bahwa memang terlapor Ibu M ini memang sedikit ada kelainan tetapi bukan orang dalam gangguan jiwa. Jadi ada kebiasaan-kebiasaan yang mungkin sedikit unik," katanya.
Kasus pengutilan dan pengancaman yang dilakukan M terhadap karyawan Alfamart Cisauk Tangerang sebelumnya viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar Pukul 10.30 WIB.
Kejadian bermula saat M kedapatan mengambil barang tanpa membayar di kasir. Pengutilan tersebut dilihat oleh karyawan Alfamart, Amelia. Ibu pengutil tersebut kemudian diminta membayar dan akhirnya membayar barang yang diambil.
Baca Juga: Ramalan Harian Shio Anjing Selasa, 16 Agustus 2022
Namun setelah kejadian itu, M datang lagi ke Alfamart dengan membawa pengacara dan meminta karyawan Alfamart meminta maaf kepada M.
Atas kejadian yang viral itu, PT SUmber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dan menunjuk pengacara kondang Hotman Paris menangani kasus intimidasi tersebut.***