Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Besok, 19 Agustus 2022

- 18 Agustus 2022, 13:57 WIB
Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo diperika Polri, besok, Jumat, 19 Agustus 2022
Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo diperika Polri, besok, Jumat, 19 Agustus 2022 /Instagram @divpropampolri

LPSK tidak memberikan perlindungan hukum kepada Putri Candrawathi karena menilai yang bersangkutan tidak kooperatif. LPSK yang beberapa kali bertemu dengan Putri, tidak memperoleh keterangan apapun darinya soal peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya.

Selain diduga melakukan perbuatan obstruction of justice, Putri Candrawathi juga diduga berusaha menyuap tersangka Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Anjing Kamis, 18 Agustus 2022

Bersama dengan suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri mengiming-imingi akan memberi uang tutup mulut sebesar Rp1 milyar kepada Bharada E dan Rp500 juta masing-masing kepada Bripka RR dan Kuat Maruf.

Atas dugaan tersebut, pengacara keluarga Brigadir J telah meminta kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memerika rekening para ajudan Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir J juga menilai Putri Candrawathi layak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah