Putri Candrawathi Istri Irjen Pol Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim Polri Besok, 19 Agustus 2022

- 18 Agustus 2022, 13:57 WIB
Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo diperika Polri, besok, Jumat, 19 Agustus 2022
Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo diperika Polri, besok, Jumat, 19 Agustus 2022 /Instagram @divpropampolri

KARAWANGPOST - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri akan memeriksa Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, besok, Jumat 19 Agustus 2022.

Sebelumnya, pada Jumat, 12 Agustus 2022, Polri telah menghentikan penyelidikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Polri menghentikan penyelidikan kasus yang dilaporkan Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual dengan terlapor Brigadir J, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Polri mensinyalir tindakan istri mantan Kadiv Propam Polri dengan membuat laporan yang tidak benar itu sebagai perbuatan obstruction of justice atau perbuatan untuk menghalang-halangi penegakan hukum.

"Sudah (dijadwalkan pemeriksaan istri Fery Sambo)," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2022. 

Baca Juga: Ramalan Harian Shio Babi Kamis, 18 Agustus 2022

Lebih lanjut Dedi mengatakan, Timsus atau tim khusus Polri akan menyampaikan perkembangannya pada Jumat, 19 Agustus 2022.

"Besok akan disampaikan oleh Timsus setelah Salat Jumat, update-nya," katanya.

Selain laporannya dihentikan penyeleidikannya oleh Polri, permohonan perlindungan yang diajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ditolak.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x