Fantastis! Gubernur Papua Lukas Enembe Setor Uang ke Kasino Judi Rp560 Milyar

- 19 September 2022, 19:37 WIB
PPATK temukan setoran tunai dari Gubernur Papua,  Lukas Enembe ke rumah judi senilai Rp560 milyar
PPATK temukan setoran tunai dari Gubernur Papua, Lukas Enembe ke rumah judi senilai Rp560 milyar /Foto Facebook Lukas Enembe, S.IP/

KARAWANGPOST - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana dalam jumlah sangat besar dari Gubernur Papua Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino judi.

Jumlah uang yang disetorkan tersangka kasus gratifikasi ini ke rumah judi mencapai 55 juta dolar AS atau setara dengan Rp560 milyar.

Hal tersebut ditegaskan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Senin, 19 September 2022.

"Itu setoran tunai yang dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan Yustiavandana.

Baca Juga: Sidang Komisi Etik Tolak Banding Ferdy Sambo, Irwasum Polri: Keputusan Bersifat Final dan Mengikat 

Ivan mengatakan, jumlah itu merupakan akumulasi dari uang yang diduga pernah disetor oleh Lukas ke kasino.

Kepala PPATK mengatakan, lembaganya pernah menemukan dalam satu kali transaksi, Lukas diduga menyetor hingga 5 juta dolar AS.

"Itu nilai yang fantastis," sebutnya.

Menurut Ivan, setoran ke kasino judi hanya satu dari 12 hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Papua itu.

Menurut dia, ada juga setoran bernilai 55 ribu dolar AS yang diduga digunakan untuk membeli jam tangan mewah.

Baca Juga: Jumlah Korban Banjir Pakistan yang Tewas Capai 1.545 Orang, Sebagian Besar Anak-anak dan Perempuan

"Hasil analisis itu seluruhnya telah diserahkan ke KPK," jelasnya.

Ivan mengungkapkan hal ini dalam kaitannya dengan penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebanyak Rp1 miliar oleh KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke kasino.

KPK memastikan setiap informasi bakal didalami pihaknya. KPK pun meminta PPATK untuk menelisik aliran transaksi keuangan Lukas Enembe.

"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis, 15 September 2022.

Baca Juga: Polisi Dalami Kebakaran Ilalang yang Menjadi Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan Pemalang Jawa Tengah

Alexander mengungkapkan, bahwa nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut," kata Alexander.

KPK juga telah meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.

"Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan.***

Editor: Gunawan Kus

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah