Atas kondisi tersebut, penyidik KPK rencananya akan menentapkan jadwal ulang tekait pemeriksaan tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif.
“Kendati demikian, kami mengingatkan kepada tersangka agar kooperatif. Termasuk dokter yang memberikan surat keterangan tersebut,” jelasnya.
Diketahui, Gus Muhdlor telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Status hukum tersebut ditetapkan KPK setelah melakukan analisis terhadap keterangan saksi dan tersangka serta alat bukti lain. ***