Hal-hal Yang Mesti di Waspadai Menjelang Pernikahan

- 22 Januari 2024, 16:00 WIB
Ilustrasi - Pernikahan
Ilustrasi - Pernikahan /KarawangPost/Foto/Pixabay - StockSnap

KARAWANGPOST – Tak semua wanita melakukan persiapan medis menjelang perkawinan. Padahal, risiko atau bahaya medis yang diperkirakan bakal muncul setelah perkawinan bisa dicegah,kok. Nah, penyakit dan kelainan apa saja yang harus diwaspadai sebelum perkawinan?

Selaput dara tak berlubang

Kasus ini tak banyak, namun jika anak perempuan usia lebih 18 tahun belum juga haid, harus dicurigai selaput daranya tak berlubang. Normalnya, selaput dara ada lubang-lubangnya, tempat darah haid keluar dari liang rahim. Jika selaput dara rapat tanpa lubang, kendati menstruasi sudah berlangsung, darah haid tidak dapat mengalir keluar dan tertahan di belakang selaput dara di dalam saluran vagina.

Itu berarti, jika haid dimulai sejak usia 12 tahun, darah haid akan menumpuk disaluran vagina. Lama-lama, tumpukan darah haid meluap sampai ke rahim, lalu kesaluran telur, dan seluruh saluran reproduksi terisi darah haid. Tak sulit mengetahui apakah selaput dara tak berlubang. Tampak benjolan menyerupai balon berwarna hitam ungu di liang kemaluan jika kedua bibir kemaluan direkahkan. Terapinya dengan membuat sayatan pada selaput dara untuk mengalirkan tumpukan darah yang menumpuk di dalam saluran vagina, atau sudah sampai rahim, dan saluran telur.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Tumis Buncis Udang

Nyeri haid

Nyeri haid bisa primer, jika sudah ada keluhan sejak pertama kali haid (menarche). Biasanya tak ada hubungannya dengan kandungan. Sifatnya nyeri kejang berjangkit- jangkit, terasa di perut bawah, menjalar ke pinggang dan paha, mungkin disertai mual dan muntah, serta nyeri kepala. Jika hebat, bisa sampai kolik melilit.

Jika nyeri haid primer umumnya tak ada hubungan dengan kandungan, nyeri haid luar  biasa yang disebut dismenorrhoe sekunder biasanya berhubungan dengan adanya penyakit kandungan. Mungkin ada peradangan saluran telur (salphingitis), tumor rahim, menyempitnya leher rahim, atau oleh adanya endometriosis. Semua kelainan ini sebaiknya dikoreksi. Mungkin belum tentu mengganggu kesuburan, dan masih mungkin untuk hamil, namun bisa pula mengganggu kehamilan yang sudah terbentuk, jika dibiarkan.

Jika dari pemeriksaan pemindaian organ reproduksi tidak ditemukan adanya kelainan, kemungkinan hanya gangguan fungsional belaka. Artinya, organ reproduksinya normal, tapi fungsinya yang terganggu. Misal, jika ada gangguan di dalam indung telur (persistensi folikel) atau mengidap endometriosis.

Halaman:

Editor: Hani Tania

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah