Bantah Lakukan Kekerasan, Putra Sulung Ahok Laporkan Balik Selebgram Ayu Thalia

- 1 September 2021, 15:54 WIB
Nicholas Sean Putra Sulung Ahok
Nicholas Sean Putra Sulung Ahok /Instagram/@nachoseann/

KARAWANGPOST - Nicholas Sean Purnama, putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok melaporkan balik selebgram Ayu Thalia.
 
Sean membantah dirinya melakukan penganiayaan terhadap Ayu. Sean menuntut permintaan maaf dari Ayu karena sudah melaporkannya ke polisi.
 
Namun permintaan maaf itu tak kunjung ia terima. Akhirnya pihak Sean melaporkan balik Ayu ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
 
 
Laporan tersebut telah dibenarkan oleh pihak kepolisian. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan pada Rabu, 1 September 2021.
 
Guruh mengatakan bahwa laporan itu sudah masuk ke pihaknya."Ya, benar sudah masuk laporannya," ujar Guruh.
 
Hal serupa juga dikatakan oleh Kuasa Hukum Sean, Ahmad Ramzy. Ramzy membenarkan kliennya sudah melaporkan balik Ayu ke Polres Jakarta Utara.
 
 
"Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut," kata Ramzy pada Rabu, 1 September 2021.
 
Selebihnya, Ramzy juga menjelaskan laporan tersebut sebagai respon atas laporan yang dilakukan Ayu terkait penganiayaan.
 
Ramzy mengatakan bahwa Ayu dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
 
"Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia, pasal 310 dan pasal 311 KUHP," jelas Ramzy.
 
Sebelumnya diberitakan bahwa, putra sulung Ahok itu dilaporkan oleh kelasihnya Ayu Thalia atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Sean terhadap Ayu.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah