KARAWANGPOST - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali diterjang berita bohong atau hoaks.
Kali ini Anies Baswedan dikabarkan telah menyelewengkan dana sebesar Rp100 miliar.
Dana tersebut berasal dari saham perusahaan minuman keras (miras) milik Pemprov DKI Jakarta.
Baca Juga: Belum Dirilis Album Solo Rose BLACKPINK Telah Terjual 400.000 Kopi
Melansir dari Antara, kabar ini mencuat melalui sampul video yang diunggah di kanal Youtube Suara Istana pada 4 Maret 2021.
Dalam sampul itu tertulis "Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini."
Hingga Rabu 10 Maret 2021, video berjudul "Berita Terkini ~ Terbongkar, Gubenur korupsi Bisnis Haram.?" itu telah ditonton sebanyak 382 ribu kali dan disukai 3.700 pengguna.
Pemprov DKI Jakarta diketahui memiliki 26,25 persen saham di perusahaan produsen miras bernama PT Delta Djakarta.