Dipicu Sakit Hati, Pria asal Kotabaru Karawang Habisi Suami mantan Isteri

- 2 Mei 2024, 13:18 WIB
Pelaku pembunuhan di Kotabaru, Karawang
Pelaku pembunuhan di Kotabaru, Karawang /Karawangpost/

KARAWANGPOST - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria, korban berinisial DI (38) warga Desa Jomin Barat, Kotabaru, Karawang.

Pelaku berinisial SS (39) warga Desa Jomin Barat berprofesi sebagai pembuat kunci duplikat di pasar Cikampek.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan, bahwa pelaku tega menghabisi korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit karena dipicu rasa sakit hati.

Baca Juga: Bersama Masyarakat Hijaukan Bantaran Sungai Citarum, Pupuk Kujang Tanam 1000 Pohon

Baca Juga: Berantas Miras Ilegal, Polisi Rutin Lakukan Razia Toko Jamu di Karawang Penjual Miras

"Pelaku adalah mantan suami dari isteri si korban. Menghabisi korban dengan cara menebaskan sajam celurit ke arah perut korban sebanyak dua kali dan ke bagian dada korban," ujar Kapolres, Kamis 2 Mei 2024.

Korban, kata Kapolres kemudian dibawa ke rumah sakit (RS) terdekat karena lukanya cukup parah korban meninggal dunia.

"Motif pelaku sendiri melakukan penganiayaan dipicu rasa sakit hati karena mantan istrinya telah menikah lagi dengan korban," jelas Kapolres.

Sebagai informasi pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang diketahui sebagai suami dari mantan isterinya tersebut dilakukan pada 29 April 2024 di rumah korban, di Dusun Sukamulya, RT.003/RT.006, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah