Lagu BTS Permission To Dance Tuai Larangan Pemutaran di Pusat Kebugaran Seoul

- 21 Juli 2021, 23:12 WIB
Boy Band BTS
Boy Band BTS /Instagram/@bts.bighitofficial/
 
KARAWANGPOST - Sukses dengan lagu 'Butter', kini, lagu BTS lainnya berjudul 'Permission To Dance' berhasil memuncaki tangga lagu bahkan lagu tersebut sangat cocok untuk menemani olahraga agar selalu bersemangat. 
 
Namun, ternyata dibalik kesuksesan lagu tersebut, sejumlah pusat kebugaran di Korea Selatan melarang lagu tersebut diputar di tempat olahraga itu.
 
Selain itu juga, lagu lainnya yang dilarang pemutarannya di sejumlah pusat kebugaran di Korea Selatan adalah lagu Enhypen berjudul 'Drunk Dazed'.
 
 
Melansir dari Antara, pemutaran lagu BTS tersebut dengan tempo nada yang cukup cepat diyakini bisa mempengaruhi pada proses latihan. Termasuk kegiatan treadmill dibatasi hanya enam km/jam.
 
Pemilik pusat kebugaran pun tak terima dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya pun langsung mempertanyakan kembali terkait apakah dengan dimainkannya lagu BTS bisa mempengaruhi penyebaran virus.
 
 
Adapun informasi yang didapat oleh pejabat kesehatan di Seoul yang sudah menelusuri lagu BTS tersebut dan diputuskannya lagu 'Permission To Dance' memang dilarang diputar, termasuk lagu lainnya yang memiliki tempo nada lebih dari 120 ketukan per menit. 
 
Langkah tersebut dipercaya dapat mengurangi penularan COVID-19 di pusat kebugaran, yang mana biasanya orang-orang akan bernafas lebih cepat dan secara tak sengaja memercikkan keringat berlebih kepada orang lain. 
 
Sementara itu, Presiden Korea Selatan Moon Jae In meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan meminta kepada warganya agar bersabar di masa sulit ini. ***
 

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x