Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo

- 29 Juni 2022, 21:42 WIB
Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo
Perangi Aksi Pembajakan, Vidio Gandeng Polda Banten Tangani LK 21 dan Drakorindo /Vidio

KARAWANGPOST - Vidio menggandeng pihak kepolisian untuk melindungi setiap kontennya dari tindakan ilegal pembajakan.

Itu dilakukan karena hingga kini masih ditemukan praktik pembajakan di tengah industri penyiaran.

Kali ini Vidio bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Banten untuk mengambil langkah tegas melalui jalur hukum terhadap dua aplikasi penyiaran online ilegal, yaitu LK 21 dan Drakorindo.

Baca Juga: Lisa BLACKPINK Pamerkan Keseksiannya dalam Ungguhan Foto terbarunya

Dua aplikasi penyiaran online itu diduga melakukan tindak pembajakan terhadap beberapa judul Vidio Original Series.

VP Legal & Anti-Piracy Vidio, Gina Golda Pangaila, mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Vidio dalam melindungi hak cipta dari berbagai konten karya anak bangsa, terutama dalam bidang penyiaran dan juga perfilman di Indonesia.

Selain itu, tindakan tersebut juga merupakan bagian dari berbagai upaya Vidio dalam melakukan pemberantasan atas pembajakan konten.

Baca Juga: Bus Kecelakaan Nyaris Terjatuh dari Jembatan Layang Karawang Viral di Medsos

“Pelaku pembajakan atau pencurian hak kekayaan intelektual tidak hanya bagi merugikan Vidio, namun juga bagi industri kreatif Indonesia secara keseluruhan. Bahkan sebagai dampak jangka panjang-nya, pembajakan mampu mematikan para pelaku industri kreatif, terutama mereka para produsen konten-konten lokal,“ ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ali Hasan

Sumber: Vidio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x