Demi Konten Viral, Youtuber Ini Tega Merekam Pacarnya yang Tengah Sekarat akibat Kedinginan

- 10 Desember 2020, 20:00 WIB
Ilustrasi youtube
Ilustrasi youtube /USA-Reiseblogger / Pixabay

KARAWANGPOST - Berbagai cara dilakukan para Youtuber agar bisa menghasilkan konten viral.

Tak peduli tindakan yang dilakukan saat membuat konten tersebut membahayakan keselamatannya maupun orang lain atau bahkan melanggar hukum.

Seperti yang dilakukan youtuber asal Rusia bernama Stas Reeflay.

Baca Juga: Gegara Salah Menyuntikan Obat, Bayi Kembar Ini Terpaksa Harus di Tato

Pria ini membuat tantangan bagi siapa saja yang memberinya uang sebesar Rp14 juta, maka Ia akan membiarkan pacarnya bertelanjang bulat di luaran rumah.

Tentu saja ini merupakan tantang yang cukup berat, mengngat saat ini Rusia tengah dilanda musim salju dengan suhu yang bisa mencapai mencapai minus derajat.

Dilansir dari artikel Zonajakarta.com berjudul "Demi Viral, Youtuber Ini Live Streaming Detik-detik Nyawa Pacarnya Dicabut Malaikat Maut"

Menyebutkan singkat cerita Stas mendapatkan uang itu sehingga harus menjalani tantangan.

Ia pun menyuruh pacarnya yang sedang hamil anak mereka keluar rumah hanya mengenakan pakaian dalam.

Stas lantas melakukan Live Streaming dan memperlihatkan pacarnya berdiri di luar rumah.

Baca Juga: Polisi Cekal Rizieq Shihab dan Dilarang ke Luar Negeri

Awalnya semua berjalan baik, namun selang beberapa puluh menit netizen mengomentari bahwa pacar Stas mulai kelihatan goyah. Wajahnya pucat dan ia kena hipotermia parah.

Tahu akan hal itu Stas lantas membawa pacarnya kembali ke dalam dan mencoba menghangatkan badan kekasihnya itu dengan selimut.

Namun semua terlambat, Stas mendapati detak jantung pacarnya berhenti, ia meninggal.

Baca Juga: Terkenal Dermawan, Jimin BTS Tak Segan Gelontorkan Hartanya untuk amal dan Dunia Pendidikan

Lebih mengerikannya lagi semua proses itu terekam dalam kamera secara live hingga detik-detik nyawa pacar Stas dicabut malaikat maut.

Mengetahui ini kepolisian Rusia langsung menangkap Stas.

Ia dijadikan tersangka atas pembunuhan berencana kepada pacarnya dan bisa dijatuhi hukuman mati jika terbukti di pengadilan.***

Editor: Toni Kamajaya

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah