Hal itu yang membuat Dr Hamid Choi Yong Kil berinisiatif menerjemahkan Al-Quran ke dalam bahasa Korea, untuk memberikan kemudahan bagi umat Islam di Korea Selatan dalam mempelajari dan mendalami ilmu agama.
Proyek penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa Korea ini disebut-sebut memakan waktu kurang lebih tujuh tahun.
Selain menjadi penerjemah Al-Quran, Dr Hamid Choi Yong Kil juga menerjemahkan Shahih Bukhari dan membuat karya tulis ilmiah lainnya dan telah mencapai lebih dari 90 judul. (Sifa Ranti Sudarman)***