Keputusan Bupati Karawang Mundur Sudah Bulat, Berikut 5 Daftar Kepala Daerah Maju Sebagai Caleg Pemilu 2024

7 September 2023, 16:39 WIB
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Purwakarta /Karawangpost/Instagram/@cellicanurrachadiana

KARAWANGPOST - Menjelang Pemilu 2024 mendatang membuat beberapa orang yang telah menjabat sebagai kepala daerah mengajukan pengunduran diri.

Para kepala daerah yang mengajukan pengunduran diri tersebut untuk memenuhi syarat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 mendatang.

Baru-baru ini Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana juga dikabarkan mengajukan pengunduran diri untuk menjadi Caleg DPR RI menyusul Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta yang sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri untuk jadi Caleg 2024.

 Baca Juga: Bareskrim Polri Akan Lanjutkan Pemeriksaan Kepada Rocky Gerung Pekan Depan

Cellica mengakui dirinya sudah bertekad bulat untuk mundur dari jabatannya demi maju menjadi bakal calon legislatif DPR RI pada Pemilu 2024.

"Pengunduran diri, secara aturan memang harus. Itu (pengunduran diri) sudah disampaikan hari ini saat rapat paripurna DPRD Karawang," kata Cellica, di Karawang, Rabu 30 Agustus 2023.

Rapat paripurna tentang pemberhentian dirinya sebagai bupati itu adalah proses sambil menunggu surat keputusan dari Kemendagri terkait pengunduran diri dari jabatan bupati.

 Baca Juga: Kanal YouTube DPR RI Berhasil di-Take Down Saat Ini Dalam Tahap Pemulihan

“Jadi kita tunggu hasil rapat paripurna, kemudian menunggu keputusan Kemendagri sampai penetapan DCT (daftar calon tetap)," katanya.

Sebelum mendapatkan surat keputusan dari Kemendagri, dirinya akan tetap menjalankan tugasnya sebagai Bupati Karawang.

Selain Bupati Karawang yang mengundurkan diri dari jabatannya berikut adalah daftar kepala daerah yang menggundurkan diri untuk menjadi Caleg pada Pemilu 2024:

 Baca Juga: Program Pencegahan Intoleransi dan Radikalisme Perlu Ditingkatkan

1. Bupati Pasaman

Bupati Pasaman periode yang sedang berjalan, Benny Utama juga menanggalkan jabatannya sebagai bupati untuk turut menjadi Calon Legislatif (Caleg) pada pesta pemilu 2024 mendatang.

Keputusan Benny mengundurkan diri ini disampaikannya kepada Ketua DPRD Pasaman di Lubuk Sikaping pada tanggal 22 Agustus 2023 lalu.

Periode ini merupakan masa jabatan kedua bagi Benny sebagai Bupati Pasaman. Dilansir dari berbagai sumber, Benny maju sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Golkar untuk DPR-RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar II yang meliputi Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Pariaman, dan Payakumbuh.

 Baca Juga: Peretasan Kanal YouTube DPR RI Tengah Menjadi Perhatian Berbagai Pihak

2. Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta

Beberapa waktu belakangan, kabar kepala daerah yang mengundurkan diri datang dari Purwakarta. Tak tanggung-tanggung, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan wakilnya Haji Aming secara bersama-sama mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Hal ini mereka lakukan karena hendak mencalonkan diri sebagai caleg 2024. Berita ini juga turut dikonfirmasi oleh Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq bahwa surat pengunduran diri dari bupati Purwakarta telah terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU.

Kabarnya, Anne Ratna Mustika telah masuk dalam dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bacaleg DPRD Jawa Barat. Sementara itu, Wakilnya yakni Haji Aming telah maju sebagai bacaleg DPRD Purwakarta.

 Baca Juga: Besok Wulan Guritno Akan Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Kasus Promosi Judi Online

3. Bupati dan Wakil Bupati Lebak

Pasangan kepala daerah yang kompak mengundurkan diri selanjutnya adalah Bupati dan Wakil Bupati Lebak.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Ade Sumardi selaku Bupati Lebak kepada wartawan saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPD PDIP pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

Dalam kesempatan tersebut Ade menjelaskan bahwa dirinya pengunduran diri ini sifatnya penugasan dari partai. Sementara itu, alasan yang sama juga digunakan oleh Bupati Lebak Iti Octavia untuk mengundurkan diri dari posisinya. 

 Baca Juga: Beras Mahal, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Efektivitas Program Pengendalian Harga Beras

4. Wakil Wali Kota Serang

Pengunduran diri ini juga turut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Serang, Subadri Ushuludin. Dirinya telah membuat surat pernyataan resmi untuk mengundurkan diri dari jabatannya untuk maju menjadi caleg DPR RI pada Pileg 2024.

Niatnya untuk maju pada pemilihan legislatif ini sudah bulat dan telah diterima oleh Wali Kota Serang, Syarifudin.

 Baca Juga: Klaim BPJS untuk ISPA Harus Dipermudah

5. Bupati Karawang

Cellica mengaku kalau keputusan maju sebagai bakal calon legislatif (caleg) itu sudah bulat. Hal itu sesuai dengan hasil istikharah dan diskusi dengan para guru dan ulama.

Pada Pemilu 2024, Cellica yang masa jabatannya sebagai Bupati berakhir pada 2026 mengundurkan diri karena tercatat menjadi calon anggota legislatif.

Dalam daftar calon sementara (DCS), Cellica tercatat sebagai bakal caleg Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Jabar VII (Bekasi, Karawang dan Purwakarta).

Demikianlah daftar 5 kepala daerah yang menggundurkan diri dari jabatan untuk maju mrnjadi Caleg pada Pemilu 2024 mendarang.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler