KARAWANGPOST - Salat merupakan salah satu kewajiban bagi umat Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Bayyinah ayat 5:
وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا الله مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَآءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ ۚ وَذَٰلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ
Artinya: "Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus dan supaya mereka mendirikan salat dan menunaikan zakat dan yang demikian itulah agama yang lurus."
Baca Juga: Update Kasus COVID-19 di Karawang Kamis 15 Juli 2021, Lima Ribu Orang Isolasi Mandiri
Inilah jadwal salat wajib lima waktu Kabupaten Karawang.
Subuh 04.41 WIB
Zuhur 11.57 WIB
Asar 15.19 WIB
Magrib 17.51 WIB
Isya 19.04 WIB
Jadwal salat tersebut sebagai acuan bagi kamu untuk melaksanakan salat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.***