KARAWANGPOST - Pemerintah Kabupatan Karawang telah menerapkan PPKM Darurat dengan meminimalisir kegiatan masyarakat dan mengetatkan protokol kesehatan untuk mencegah peningkatan kasus penyebaran COVID-19.
Kasus COVID-19 di Kabupaten Karawang masih terus bertambah dan tercatat hingga hari ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 35.267 kasus.
Berdasarkan data pantauan COVID-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang per Kamis, 15 Juli 2021 jumlah kumulatif kasus terkonfirmasi mencapai 35.267 kasus setelah terjadi penambahan 441 kasus.
Jumlah terkonfirmasi COVID-19 yang menjalani perawatan sebanyak 922 kasus setelah adanya data penambahan sebanyak 10 kasus terkonfirmasi COVID-19.
Sedangkan pasien terkonfirmasi COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 5.307 kasus dengan jumlah penambahan 60 kasus.
Adapun jumlah kesembuhan pasien terkonfirmasi COVID-19 mencapai 27.728 kasus setelah adanya penambahan 326 kasus.
Kemudian, angka pasien COVID-19 yang meninggal dunia sampai hari ini mencapai 1.310 kasus dari jumlah penambahan 15 kasus.
Menurut data pantauan COVID-19 teracatat total kasus suspek sebanyak 8.644 orang, 87 total probabel dan kontak erat sebanyak 37.540 orang.
Bagi warga Karawang diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.***